PALEMBANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi telah mencabut surat pembatalan musyawarah daerah (Musda) yang dilaksanakan oleh 12 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dicabutnya surat DPP Golkar Nomor: B-944/GOLKAR/I/2017 setelah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, surat klarifikasi penegasan DPP Golkar tentang hasil Musda di 12 Kabupaten/kota di Sumsel.
Adanya klarifikasi yang disampaikan Alex dengan surat Nomor: B-0/7/GOLKAR-SUMSEL/I/2017, maka struktur organisasi Golkar di masing-masing daerah tetap dilakukan kepengurusan yang baru.
Seperti yang tertera pada poin kedua surat tersebut, bahwa Ketua DPD Golkar Sumsel Alex Noerdin telah melakukan klarifikasi kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto pada 23 Januari lalu.
Dari klarifikasi itu diperoleh kesepahaman atau kesepakatan bahwa Musda Golkar Kabupaten/kota sah dan agar dilanjutkan sesuai aturan dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta tidak perlu diulang kembali.
"Atas dasar klarifikasi itu maka DPD Golkar yang telah melaksanakan Musda agar segera melakukan konsolidasi organisasi dan Musda tidak perlu diulang," ungkap Wakil Ketua terpilih DPD II Golkar Palembang bidang Pemuda dan Olahraga Lailata Ridha, Rabu (1/2).
Menurutnya, keluarnya surat dari DPP yang membatalkan 12 Musda Golkar di Sumsel yang di antaranya Palembang dan Ogan Ilir (OI), hanya karena terjadi miss komunikasi antara DPP dan DPD I Sumsel.
Dimana DPP menganggap DPD Golkar Sumsel tidak melakukan koordinasi pelaksanaan Musda. Padahal pelaksanaan Musda telah dikonsultasikan terlebih dahulu dan DPP mengetahui adanya agenda Musda.
"Intinya dengan surat kemarin itu hanya miss komunikasi. Dan setelah pak Alex berkonsultasi dengan DPP maka pembatalan dianulir dan kepengurusan yang baru dianggap sah. Tidak ada masalah lagi dan tinggal pelantikan yang Insyaallah dilaksanakan pada 8 Februari 2016,"tutupnya. (ampera.co)